JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah dicairkan ke KKS Bank Himbara termasuk untuk program BPNT 2024. Yuk cek status Anda di bawah ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang diusung pemerintah sebagai upaya penanganan masyarakat berekonomi rendah.
Dengan bansos ini, Anda bakal mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 perbulannya.
Sementara untuk pengalihan Kantor Pos ke kartu KKS Merah Putih nantinya akan dicairkan saldo dana bansos Rp600.000 alokasi 3 bulan ke depannya.
Memasuki akhir Agustus 2024 ini pula, diketahui BPNT melalui pemerintah telah mengirim uang manfaat kepada masyarakat terdaftar.
Total saldo yang dibagikan adalah Rp400.000 termasuk dalam jangka waktu 2 bulan pencairan ke KKS.
Sejalan dengan itu, penyaluran saldo dana bansos pun hanya akan dilakukan ke KKS saja, tidak lagi lewat PT Pos Indonesia.
Mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Anda bisa menjadi salah satu penerima manfaat.
Pastikan agar data yang Anda kirimkan valid agar Anda dikatakan layak oleh pemerintah mendapatkan saldo dana bantuan terkait.
Status penerima serta pencairan saldo tersebut bisa dicek melalui website aplikasi Cek Bansos yang diunduh terlebih dahulu.
Begini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui status di penerimaan bansos subsidi BPNT 2024.
Cara Cek Bansos Pakai Aplikasi
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
4. Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi unto memastikan data yang Anda masukkan benar.
5. Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos PKH Anda melalui aplikasi tersebut.
Pengecekan status bisa dilakukan secara berkala supaya Anda tidak ketinggalan informasi.
Baca artikel yang tersedia di Poskota melalui akses Google News dan WhatsApp .