JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data penerima saldo dana bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.00 sudah tercatat di DTKS Kemensos.
Untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT Rp400.000 tentu harus memenuhi syarat yang telah di tetapkan.
salah satunya yakni NIK KTP, pastikan NIK KTP dan KK tidak bermasalah saat pendataan atau pendaftran penerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000.
Selain itu, penuhi juga syarat penerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000 lainnya, seperti di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
3. Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
4. Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
5. Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Selanjutnya, pastikan NIK KTP dan nama KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sudah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000, dengan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
1. Buka peramban internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.