JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhak menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah masih menyalurkan beberapa bansos pada tahun ini termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Pencairan BPNT dapat dilakukan melalui rekening KKS di Bank Himbara BSI, BNI, BRI dan Mandiri serta Kantor Pos khusus untuk wilayah 3T.
BPNT kini telah memasuki tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 dengan nominal dana Rp400.000 secara dua tahap atau Rp200.000 per bulan sekali.
Bansos ini ditujukan kepada masyarakat miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak semua masyarakat berhak menjadi KPM untuk menerima dana bantuan BPNT karena memiliki kriteria atau syarat penerima yang harus dipenuhi.
Syarat Penerima BPNT
Adapun syarat penerima BPNT 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini syaratnya:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Tentunya untuk menjadi KPM selain harus memenuhi persyaratan, diwajubkan juga sudah tedaftar pada DTKS.
Cara Daftar BPNT 2024
Anda bisa mendaftarkan NIK KTP menjadi penerima BPNT 2024, asalkan telah melakukan pendaftaran DTKS di Kantor Desa atau wilayahnya masing-masing. Berikut ini caranya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika telah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'BPNT' dan daftar.
Seusai mendaftar, Anda diminta untuk cek status penerima secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi yang sama.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ajuan data sebagai penerima bansos Anda diterima atau tidak.