Rekening Kamu Berhasil Ditransfer Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT Pakai NIK KTP, Cek Info Pencairannya di Sini!

Rabu 28 Agu 2024, 21:06 WIB
Cara cek NIK KTP yang bisa cairkan saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Foto: Unsplash/Muhfid Majnun, Edited: Poskota/Aldi Irawan)

Cara cek NIK KTP yang bisa cairkan saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Foto: Unsplash/Muhfid Majnun, Edited: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek informasi cara cek NIK KTP yang bisa cairkan saldo dana gratis ke rekening kamu dari Bansos BPNT dalam  artikel ini. 

NIK KTP kamu bisa menjadi penerima saldo gratis hingga Rp400.000, yang dibagikan Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat pada Agustus 2024 ini. 

Saldo dari Bansos BPNT ini bisa dicairkan lewat rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Bansos BPNT sendiri merupakan progam yang dibuat pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. 

Jika kamu mau mendapatkan saldo dari Bansos BPNT, NIK KTP kamu harus lebih dulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Nah, berikut ini Poskota hadirkan untuk kamu, cara mengecek NIK KTP yang berhak mendapatkan saldo secara gratis dari Bansos BPNT tahap empat.

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT 

Berikut adalah cara untuk cek NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap keempat melalui laman resmi Kemensos.

  • Buka laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu. 
  • Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  • Isi kolom kode capctha yang tertera.
  • Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Sekian informasi tentang cara mengecek NIK KTP yang bisa mencairkan saldo DANA gratis ke rekening melalui Bansos BPNT tahap empat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update