Nomor Induk Kependudukan Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos Rp400.000 dari Pemerintah, Cair Bulan Agustus 2024 ke Rekening

Selasa 27 Agu 2024, 08:36 WIB
NIK Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT Rp400.000 dari pemerintah ke rekening KPM (PosKota/Nur Rumsari)

NIK Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT Rp400.000 dari pemerintah ke rekening KPM (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pada akhir Agustus 2024 sekarang, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dana bansos Rp400.000 untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata.

Bantuan sosial atau bansos yang dimaksud dalam hal ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau biasa disebut BPNT.

Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan dana Rp400.000 yang langsung masuk ke rekening.

Untuk sekarang, BPNT memasuki pencairan tahap 4 yang mencakup bantuan bulan Juli dan Agustus 2024.

Dana BPNT sebesar Rp400.000 akan cair ke rekening KPM, yakni ke Himpunan Bank Negara atau Himbara.

Anda bisa memeriksa progres penerimaan BPNT melalui situs atau aplikasi. Simak di sini!

1. Cek dari situs Kemensos

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data yang diminta, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda
  • Masukkan kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol ‘Cari Data’
  • Tunggu sistem untuk mencari data Anda
  • Apabila terdaftar, maka akan muncul informasi penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia

2. Cek dari kantor Kelurahan/Desa

  • Datang ke kantor kelurahan/desa di wilayah tempat tinggal Anda
  • Siapkan fotocopy KTP dan KK
  • Beritahu petugas maksud kedatangan dan petugas akan membantu untuk memeriksa data Anda

3. Cek bansos dari aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
  • Buka aplikasi
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar
  • Klik ‘Cek Bansos’
  • Nantinya aplikasi akan memproses dan mencari nama Anda

Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2024 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).

Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update