Saldo Dana Gratis Rp400.00 Diterima NIK KTP Kamu Via Rekening Lewat Bansos BPNT, Simak Cara Pencairannya Sekarang!

Senin 26 Agu 2024, 23:58 WIB
Cara cek NIK KTP penerima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Dok. Wildan Apriadi)

Cara cek NIK KTP penerima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT. (Dok. Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera simak cara mencairkan saldo dana gratis via rekening pakai NIK KTP kamu lewat Bansos BPNT dalam artikel ini. 

Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki penyaluran tahap keempat, yang akan membagikan saldo gratis hingga Rp400.000. 

Saldo Rp400.000 tersebut bisa dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT tahap empat tiap dua bulan sekali atau Rp200.000 per bulannya. 

Namun, untuk mencairkan saldo Rp400.000 dari Bansos BPNT tahap empat, NIK KTP kamu harus udah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

Maka dari itu, bila rekening kamu mau mencairkan saldo dana secara gratis, berikut cara cek NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap empat. 

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT Agustus 2024 

Berikut adalah cara untuk cek NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap keempat pada periode Juli 2024 melalui laman resmi Kemensos di HP. 

  • Buka laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu. 
  • Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  • Isi kolom kode capctha yang tertera.
  • Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Perlu diketahui, saldo dari BPNT tahap empat bisa dicairkan lewat rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Bansos BPNT ini merupakan progam yang membantu keuangan keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia. 

Demikian cara cek NIK KTP penerima saldo dana gratis via rekening said Bansos BPNT tahap keempat pada bulan ini. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update