JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mencairkan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, khususnya pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih.
Sebagian besar dari bantuan ini ada yang sudah mulai disalurkan sejak beberapa waktu lalu, namun ada pula yang baru akan dicairkan dalam beberapa hari ke depan.
Bantuan tersebut juga ada yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori tertentu.
Jenis bantuannya pun beragam, mulai dari bahan makanan seperti beras, hingga uang yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, atau non tunai lewat rekening bank.
Apa saja tujuh bantuan yang kembali diberikan untuk masyarakat hingga akhir Agustus 2024?
Berikut adalah rangkuman tujuh bantuan sosial yang mulai dicairkan mulai hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Senin 26 Agustus 2024.
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP adalah salah satu bantuan yang telah mulai dicairkan sejak 13 Agustus 2024 dan akan terus disalurkan hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswi yang tercantum dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel terakhir pada 30 Juni 2024.
Bagi mereka yang melakukan aktivasi rekening di bulan Juli, pencairan diperkirakan akan dilakukan pada Oktober atau November 2024.
Besaran Dana PIP
Perlu dipahami, bahwa bantuan PIP disalurkan hanya sekali dalam satu tahun anggaran, dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan.
- Untuk jenjang SD atau yang sederajat, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000.
- Bagi jenjang SMP atau yang setara, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp750.000.
- Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK atau yang setara, bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.800.000.
Untuk siswa baru atau mereka yang menerima bantuan pada semester genap, jumlah yang diterima adalah setengah dari nominal tersebut.
Bank Penyalur Dana PIP
- Untuk siswa dengan jenjang pendiddikan SD dan SMP, disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Sementara itu, untuk siswa dengan jenjang SMA dan SMK, dana disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
- Khusus untuk Provinsi Aceh, dana disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), disalurkan melalui Bank Mandiri dan sebagian BSI.
2. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Bantuan kedua adalah bantuan pangan berupa 10 kg beras yang dialokasikan untuk bulan Agustus 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data miskin ekstrem atau P3KE.
Meskipun penyalurannya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, proses pencairannya masih berlangsung hingga semua KPM mendapatkan bantuan tersebut.
KPM PKH dan BPNT yang tercatat dalam data miskin ekstrem juga berhak menerima bantuan ini.
3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH kembali dicairkan mulai hari ini dan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini melanjutkan pencairan periode Juli-Agustus 2024, terutama bagi KPM lama yang belum menerima bantuan di periode tersebut meski status di SIKS-NG telah SI.
Selain itu, KPM baru hasil validasi by sistem juga menerima bantuan PKH, sesuai dengan kategori komponen yang ditetapkan pemerintah.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Seperti halnya PKH, bantuan BPNT juga kembali dicairkan mulai hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Pencairan ini dilakukan bagi KPM lama yang belum menerima bantuan pada periode Juli-Agustus 2024 serta KPM baru hasil validasi by sistem.
Nominal bantuan yang diterima KPM per bulan adalah Rp200.000. Jika mendapatkan alokasi dua bulan, maka KPM menerima dana sebesar Rp400.000.
5. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal
Bantuan permakanan ini diberikan setiap hari oleh pemerintah dalam bentuk makanan siap konsumsi, dengan dua kali porsi dalam satu kali pengiriman.
Bantuan ini disalurkan kepada lansia dan disabilitas tunggal yang membutuhkan. Jika diuangkan, satu porsi makanan yang diterima adalah sebesar Rp15.000.
Maka apabila dua porsi sehari, KPM mendapat jatah makanan senilai Rp30.000, yang jika dikalikan selama satu bulan adalah sebesar Rp900.000.
Harus diingat, bantuan permakanan tidak diberikan dalam bentuk uang, namun makanan siap konsumsi bagi KPM penerimanya.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa ini diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Bagi desa yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024, yakni Rp600.000, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jika dana untuk tiga bulan (Juli-Agustus-September) belum dicairkan, nominal bantuan akan mencapai Rp900.000.
7. Bantuan ATENSI Yatim Piatu
Bantuan ATENSI Yatim Piatu untuk periode Juli-Agustus 2024 masih belum dicairkan karena status di sistem SIKS-NG masih menunjukkan belum disalurkan.
Nominal bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan, sehingga jika cair untuk dua bulan, jumlah yang diterima adalah Rp400.000.
Pencairan bantuan ini bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara tunai atau melalui rekening bank secara non-tunai.
Demikian tujuh bantuan sosial yang mulai dicairkan oleh pemerintah dari hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.