JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos dengan total Rp2,4 juta telah diterima NIK e-KTP Anda yang telah terpilih sebagai penerima subsidi PKH 2024 dari pemerintah.
Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan.
Bantuan PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia yang terdekat.
Bantuan PKH tahap 3 direncanakan untuk periode penyaluran Juli hingga September 2024, dengan target mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Keluarga yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai bentuk bantuan sosial secara rutin.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
Ibu Hamil: Total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Jenjang SD: Setiap siswa mendapatkan total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
Jenjang SMP: Setiap siswa menerima total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Jenjang SMA: Setiap siswa mendapatkan total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Penyandang Disabilitas: Total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Lansia: Total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Oleh karena itu, KPM akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah persyaratan bagi penerima Bansos PKH tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.ba
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH 2024 ini dengan mengikuti langkah berikut.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan program ini, Kemensos berharap bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.
Perlu diingat bahwa jadwal pencairan PKH bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.