JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda, karena berhak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000.
Insentif pemerintah ini dibagikan kepada NIK KTP yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memberikan kesehteraan, baik secara sosial, pendidikan, dan kesehatan melalui bansos tersebut.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini diluncurkan pada 2007. Dalam situs resmi Kemensos, bantuan diberikan kepada tujuh kategori penerima.
Ketujuh kategori menerima besaran uang berbeda. Saldo dana Rp2.400.000 merupakan besaran yang diterima kategori lansia dan penyandang disabilitas per tahun.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kategori penerima berikut besaran saldo dana bansos PKH yang didapat.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Perlu diketahui, dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang dapat menerima bantuan PKH dari Kemensos.
Adapun besaran insentif di atas dicairkan melalui kantor Pos Indonesia dalam empat tahap atau setiap tiga bulan per tahun.
Sementara tahapan penyaluran melalui Kartu Keluarga Harapan Sejahtera (KKS) atau Himbara dibagi menjadi enam tahap alias dua bulan setiap tahun.
Tahap Penyaluran Bansos PKH
Saat ini, tahap penyaluran memasuki tahap ketiga melalui Pos Indonesia atau tahap keempat melalui KKS. Berikut tahapan lengkap penyaluran bansos PKH:
Pos Indonesia
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024