NIK dan KTP Anda berhasil terdata menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial 2024. Cek rinciannya di sini

EKONOMI

SELAMAT! NIK dan KTP Anda Terdata Telah Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial 2024, Cek Rinciannya di sini!

Jumat 23 Agu 2024, 11:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda berhasil terdata telah mendapatkan saldo dana gratis Rp.2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial 2024. Cek rinciannya di sini. 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2024 ini bakal segera cair melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada penerima manfaat. 

Penyaluran Bansos PKH menyasar kepada kondisi masyarakat yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari program bantuan ini.

Penerima bantuan sosial PKH yaitu terdiri dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, serta penyandang disabilitas.

Bantuan PKH memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori penerimanya, dan kini sudah memasuki penyaluran tahap 4 bulan Juli dan Agustus 2024. 

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 dan seterusnya, tentu harus mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bansos PKH bisa Anda cairkan menjadi saldo DANA atau uang elektronik via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri.

Lebih lanjut, bantuan PKH bisa Anda terima apabila NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan syarat sebagai penerima bantuan dan sudah termasuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran Insentif Bantuan Sosial PKH 2024

Sekitar 10 Juta penerima bantuan sosial akan menerima uang dengan rinciannya sebagai berikut:

  1. Siswa SD : Rp900 ribu
  2. Siswa SMP : Rp1,5 Juta
  3. Siswa SMA : Rp2 Juta
  4. Lansia dan Difabel. : Rp 2,4 Juta
  5. Ibu Hamil : Rp3 Juta

Penyaluran bansos PKH program BPNT 2024 dilakukan dalam 6 tahap atau setiap 2 bulan sekali.

Persyaratan Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

Kemudian Anda harus memenuhi persyaratan penerima Bansos PKH sebagai berikut:

Sudah paham dengan persyaratannya? Kini Anda hanya perlu melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar Bansos PKH Via Online

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store dan App Store gratis
  2. Registrasi akun Anda dan lengkapi semua informasi yang dibutuhkan
  3. Kemudian, setelah pendaftaran selesai pilih menu “Daftar Usulan”
  4. Selanjutnya, pilih “Tambah Usulan” masukan data diri Anda dan pilih bantuan yang sesuai dengan yang dibutuhkan
  5. Terakhir, Anda tinggal tunggu proses verifikasi data dan validasi yang dilakukan pihak bersangkutan.

Cara Daftar Bansos PKH Offline

  1. Datangi kantor Kepala Desa atau Kelurahan sesuai dengan domisili Anda dengan membawa dokumen KTP dan KK.
  2. Kemudian, Kepala desa akan mengirim data pendaftaran anda ke bupati untuk proses verifikasi dan validasi.
  3. Kemudian, data yang sudah diverifikasi akan masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di desa atau kecamatan.
  4. Data yang telah dimasukkan ke dalam SIKS nantinya langsung diproses oleh Dinas Sosial untuk laporan kepada bupati atau walikota.
  5. Terakhir, bupati akan mengumumkan hasil akhir verifikasi yang kemudian disahkan dan diajukan kepada Kementrian Sosial untuk penegsahan penerima.

Demikian informasi mengenai Bansos PKH dan BPNT 2024, ikuti semua prosesnya dan pahami syarat untuk memperoleh bantuan dana tunai mencapai Rp2.400.000 dari pemerintah.

Semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi tentang program Bantuan Sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor