JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP-EL dan nama Anda layak dinyatakan menerima Rp2.400.000 saldo dana gratis dari pemerintah lewat proses penyaluran bantuan sosial BPNT 2024.
Pemerintah menghadirkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM diwajibkan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi ekonomi sosial 25% terendah di wilayah penerimaan.
Besaran bantuan yang diberikan pemerintah melalui program BPNT 2024 mencapai Rp2.400.000 setiap KPM.
Penyalurannya sendiri terbagi menjadi 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, Nantinya KPM akan mendapatkan Rp400.000 untuk setiap tahap dalam satu kali penyaluran. Saat ini proses penyaluran telah memasuki tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus.
Buat Anda yang ingin mengecek status penerima dan kapan jadwal penyaluran diberikan, silahkan cek melalui cara di bawah ini.
- Akses halaman resmi kementerian sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah penerima bantuan yang sesuai dengan tempat tinggal penerima di NIK KTP-EL
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP-EL
- Kemudian isi kode Captcha yang muncul di kotak verifikasi
- Terakhir, klik “Cari Data” untuk melihat hasil status penerimaan bansos BPNT 2024.
Untuk proses pencairan bantuan sosial BPNT kepada masyarakat, nantinya setiap KPM diwajibkan untuk memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melalui rekening KKS yang telah sukses terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri, penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai yang bisa diambil pada bank yang telah resmi bekerja sama.
Sedangkan untuk KPM yang tidak memiliki KKS, maka pencairan dilakkan lewat kantor pos terdekat.
Apabila hasil dari pengecekan KPM di cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan NIK KTP-EL dan nama Anda terdata sebagai penerima, maka statusnya akan menampilkan “Penyaluran” atau sedang dalam “Proses Bank Himbara” atau “Kantor Pos”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.