JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah resmi memverifikasi nama dan NIK e-KTP anda untuk menerima subsidi bansos PKH 2024.
Setiap tahunya, pemerintah akan menyalurkan dana terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketetapan Kemensos RI.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dicairkan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dicairkan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2024.
Pada bulan Agustus ini, pemerintah sedang melakukan pencairan dana tahap ketiga kepada setiap KPM yang terdaftar di PKH 2024.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Catatan Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal.
Pemerintah juga mencairkan dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda pada tahun 2024.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.