JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di penghujung Agustus, apakah Anda masih belum menerima saldo dana bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024? Simak cara cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai penerima bansos.
Agustus 2024 akan berakhir lima hari lagi, tetapi masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus 2024.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kemensos masih dalam proses penyaluran dana bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya yakni untuk membantu memenuhi kebutuhan KPM sehari-hari dan mengurangi angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Salah satunya yakni PKH menjadi bansos yang berbeda dari bansos lainnya karena memiliki kategori penerima terdiri dari tiga komponen yakni komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.
Setiap keluarga dari kelompok kategori tersebut akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategorinya.
Kategori Penerima PKH
Setidaknya terdapat tujuh kategori penerima PKH 2024, ini dia kategori penerima beserta nominal bantuannya:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Syarat Penerima PKH
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahap 4 Juli-Agustus 2024, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cek Penerima PKH 2024
Anda harus mengetahui terlebih dahulu apakan Anda termasuk atau masih layak menjadi penerima bansos PKH 2024 atau tidak. Berikut ini caranya:
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Jika pada halaman terdapat status 'Tidak layak penerima' artinya Anda sudah tidak bisa lagi mencairkan saldo dana bansos PKH 2024.
Pasalnya, pemerintah secara rutin melakukan verifikasi ulang DTKS agar bansos tidak akan salah sasaran.