JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos saat ini masih menyalurkan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus 2024 kepada penerimanya.
Penerima berasal dari masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi KPM tentunya telah terdaftar dalam data acuan penyaluran bansos yang digunakan oleh pemerintah yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS merupakan data yang berisikan daftar penerima bansos yang digunakan acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan.
Data itu yang mencakup informasi terkait Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Terdaftar dalam DTKS merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh masyakarat untuk menerima saldo Dana bansos.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri pada bansos Kemensos? Simak selengkapnya di sini.
Cara Daftar DTKS
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara online atau secara offline langsung datang ke Desa/Kelurahan.
Daftar DTKS secara online:
- Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos di PlayStore dan AppStore di ponsel.
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
- Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
- Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.
Daftar DTKS secara offline:
- Datang ke Kelurahan/Desa setempat.
- Siapkan KTP dan KK untuk diserahkan.
- Lakukan musyawarah mengenai DTKS.
- Apabila telah selesai, berita acara akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
- Berita acara akan digunakan untuk verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Jika selesai, menunggu verifikasi data, jika verifikasi disetujui silahkan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pencairan bansos.
Cek Penerima PKH 2024
Penting bagi Anda untuk selalu cek status NIK KTP penerima apakah sudah terverifikasi sebagai KPM atau belum. Berikut caranya:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Pemerintah secara rutin per tanggal 15-25 di setiap bulannya melakukan evaluasi atau pembaruan DTKS agar bansos tidak salah sasaran.
Sehingga, KPM lama yang dinilai sudah tidak layak menjadi penerima bisa saja digantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menjadi penerima bansos.
Demikian cara daftar NIK KTP sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2024 di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI