Data Diri NIK KTP Milik Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Penyaluran ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Rabu 21 Agu 2024, 22:01 WIB
Subsidi PKH 2024 menyalurkan saldo dana bertotalkan Rp2.400.000 diterima data diri NIK KTP atas milik Anda yang telah terverifikasi. (Pinterest)

Subsidi PKH 2024 menyalurkan saldo dana bertotalkan Rp2.400.000 diterima data diri NIK KTP atas milik Anda yang telah terverifikasi. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP kepemilikan nama Anda yang telah terverifikasi dari subsidi PKH 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja meluncurkan program bantuan sosial untuk tahun 2024. Program ini dirancang untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat mendapatkan bantuan ini, Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikannya.

Pencairan bantuan dana PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta bisa diambil di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Bansos PKH Tahap 3 dijadwalkan cair antara Juli hingga September 2024, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.

Bantuan dana bansos dengan total nominal Rp2.400.000 diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas selama periode 1 tahun, dengan jumlah nominal pertahapnya sebesar Rp600.000.

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.

Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Berita Terkait
News Update