JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran santunan rutin berupa saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp500.000 oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terus dilakukan.
Nilai bansos tersebut dikhususkan bagi anak berusia 0 hingga 6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu atau terkendala finansial, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masa pencairan per dua bulan, Juli dan Agustus 2024.
Adapun jumlah total saldo dana bansos yang harus diterima untuk kategori di atas, dalam 1 (satu) tahun anggaran, sebesar Rp3.000.000.
Harapannya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkatkan perbaikan gizi dari asupan makanan yang dikonsumsi pada masa pertumbuhan anak balita.
Di sisi lain, pemerintah pun berharap, dengan penyaluran santunan rutin tersebut, bisa menjadi daya dukung untuk mengurangi angka anak stunting di Indonesia.
Dilansir dari laman Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, sasaran pemerintah dalam menurunkan angka anak stunting akibat kekurangan gizi, mencapai target 14 persen.
Sementara itu, di Agustus 2024, penerima bantuan sosial untuk program PKH sudah mencapai proses verifikasi dan validasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.
Skema Penyaluran Bansos PKH
Saat ini, pemerintah tengah mengatur skema penyaluran batuan PKH per 2 bulan kepada setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan data final yang tertera di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Artinya, setiap KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluraga (KK) yang sudah tervalidasi di SIKS-NG, serta memiliki anak berusia 0 hingga 6 tahun, akan menerima bantuan sebanyak 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun.
Kategori dan Rincian Penerima Dana PKH 2024
Berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, terdapat 7 kategori keluarga yang berhak menerima PKH, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Anak usia 0 hingga 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Siswa SD sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 per tahap
- Peserta didik SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 per tahap
- Pelajar SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.333 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap
- Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap
Cara Cek Bansos PKH
Untuk setiap KPM, saat ini bisa mengecek langsung status pencairan bansos PKH dengan sistem jejaring (online) dan mandiri, melalui 2 cara, yaitu: