Nama dan NIK terdaftar dapat saldo dana gratis Rp1,8 Juta dari bansos PKH 2024. (Edited by Shandra/Poskota)

EKONOMI

Selamat! Nama dan NIK Terdaftar Dapat Saldo Dana Gratis Rp1,8 Juta dari Bansos PKH 2024, Siap Dicairkan!

Selasa 20 Agu 2024, 23:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah nama dan NIK Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)? Jika iya, bersiaplah untuk menerima kabar baik! Pemerintah telah mengumumkan bahwa saldo Dana gratis senilai Rp1.8 juta dari program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap untuk dicairkan. 

Namun, perlu diingat, bantuan saldo DANA bansos ini hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Saldo DANA Gratis?

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 telah menetapkan kriteria khusus bagi nama dan NIK KPM yang berhak menerima saldo DANA tambahan Rp1.8 juta ini. 

Bagi Anda yang memenuhi syarat, saldo sebesar Rp1.800.000 dapat dicairkan melalui

jaringan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). 

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama bagi mereka yang memiliki anak-anak yang terdaftar dalam program Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Rincian Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bagian dari program PKH yang memberikan bantuan saldo dana pendidikan, kepada anak-anak yang terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP 2024. 

Berikut adalah rincian dana yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang SD/SDLB/Paket A

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Namun, sebelum dana tersebut dapat dicairkan, anak-anak penerima manfaat wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum tanggal 30 Juni 2024. 

Hal ini penting agar mereka dapat segera menerima dan menggunakan dana bantuan yang telah disiapkan.

Bantuan Pangan Tambahan: Beras 10 Kg untuk KPM Miskin Ekstrem

Selain dana pendidikan, pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg khusus untuk KPM yang terdaftar dalam kategori miskin ekstrem. 

Bantuan ini akan disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan untuk bulan Agustus 2024.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Bantuan ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki identitas resmi.

Identitas Resmi

Calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sah.

Masuk Kategori Miskin

Penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin atau tidak mampu sesuai data yang dimiliki oleh kelurahan atau desa.

Bukan ASN/TNI/Polri

Bantuan ini tidak berlaku bagi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.

Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jangan lupa, pantau terus informasi terkait saldo dana bansos untuk nama dan NIK terdaftar, karena pemerintah akan terus memberikan update terbaru seputar penyaluran saldo dana gratis Rp1.8 juta ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nikSaldo DANA GratisSaldo danasaldo dana bansosBansos PKHBantuan sosial

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor