SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdata Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Syaratnya!

Senin 19 Agu 2024, 23:59 WIB
Ketahui syarat dan informasi lainnya soal saldo Dana bansos PKH.(Edited by Shandra/Poskota)

Ketahui syarat dan informasi lainnya soal saldo Dana bansos PKH.(Edited by Shandra/Poskota)

SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdata Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Syaratnya!

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah terdata Penerintah masuk ke dalam daftar penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta. Selamat!

Saldo Dana bansos ini merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Dalam artikel ini, simak syarat untuk mendaftar, dan cara cek status penerimaan bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu dari program bantuan bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. 

Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia. 

bansos

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk dapat menerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah beberapa kriteria utama:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Hanya keluarga yang sudah masuk dalam DTKS yang berhak untuk mendapatkan Bansos PKH.

DTKS merupakan basis data nasional yang memuat informasi tentang keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Memiliki Kriteria Khusus

Penerima saldo Dana bantuan sosial (bansos) PKH harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

Ibu Hamil

Penerima bantuan diharuskan untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.

Balita

Bantuan diberikan dengan syarat orang tua memastikan balita mendapatkan imunisasi lengkap dan pemeriksaan kesehatan.

Anak Usia Sekolah

Selanjutnya, ada anak-anak dari keluarga penerima harus terdaftar dan aktif di sekolah.

Penyandang Disabilitas Berat

Keluarga dengan anggota yang menyandang disabilitas berat juga berhak mendapatkan bantuan.

Lansia 70 Tahun ke Atas

Lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan tinggal bersama keluarga penerima PKH juga termasuk dalam kriteria penerima.

Memiliki NIK e-KTP yang Valid

Setiap penerima PKH harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima Bansos PKH, berikut cara cek bansos di Kemensos:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK e-KTP Anda.
  4. Klik tombol "Cari Data," dan sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Proses Pencairan Bansos PKH

Setelah dinyatakan sebagai penerima Bansos PKH, saldo dana bantuan akan disalurkan melalui rekening yang sudah terdaftar di bank penyalur.

Saldo Dana bansos gratis ini akan cair dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. 

Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, dan penerima dapat mengambil dana bantuan di ATM atau melalui agen bank yang telah ditunjuk.

Saldo Dana Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta biasanya diberikan dalam beberapa kali pencairan selama satu tahun. 

Pastikan Anda memantau informasi terbaru dari Kemensos atau instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update