JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bansos dari pemerintah berhak Anda miliki setelah nama dan NIK KTP Anda terdata sebagai penerima. Yuk ketahui selengkapnya di bawah ini.
Pemerintah menjalankan beberapa bantuan sosial dengan tujuan membantu masyarakat yang kesulitan mencukupi kebutuhannya dan mempunyai kendala di ekonomi.
Salah satu jenis bansos yang diusung pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berbagai komponen di dalamnya.
PKH menjadi bansos yang mempunyai beragam target penerima dana bantuan dengan nominal berbeda yang telah disesuaikan.
Bermodalkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Anda bisa mendaftarkan diri.
Nantinya akan ada pula proses seleksi apakah Anda termasuk masyarakat yang layak menerima manfaat bansos tersebut apa tidak.
Terpantau hingga Agustus 2024 ini, dana bansos PKH telah dicairkan ke rekening KKS masing-masing penerima sebesar Rp400.000 untuk komponen lansia dan disabilitas.
Selain itu, ada pula komponen naik jenjang di PKH yang sedang dalam proses pencairan saldo dana gratis.
Apabila Anda belum kebagian dana bantuan yang cair ke rekening KKS Merah putih, Anda bisa segera mengeceknya lewat situs website Kemensos.
Di sana Anda hanya perlu memasukkan data diri NIK KTP sesuai yang didaftarkan dan akan muncul nama Anda.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya