Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Bantuan pendidikan ini diberikan pada peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA. Penerima manfaat yang telah tercatat mendapat SK Pencairan dan sudah melakukan aktivasi rekening bisa segera melakukan penarikan dana bansos dari pemerintah ini.
Untuk KPM yang memiliki komponen penerima anak SD dan SMP pencairan dilakukan melalui Bank BRI. Sementara bagi anak SMA pencairan dilakukan melalui Bank BNI.
Sedangkan khusus Provinsi Aceh, penarikan bisa dilakukan melalui Bank BSI untuk penerima dari tingkat SD hingga SMA.
Berikut ini nominal pencairan bansos PIP yang diterima oleh KPM ialah:
- Kategori anak SD sederajat mendapat bantuan Rp450.000
- Kategori anak SMP sederajat mendapat bantuan Rp750.00
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat mendapat bantuan Rp1.800.000
BLT MRP Beras 10 Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan non tunai melalui Pos Indonesia berupa beras 10 kilogram di bulan Agustus 2024 ini.
Bantuan ini juga telah ditetapkan penyalurannya hingga bulan Desember 2024 mendatang. Penerima manfaat beras 10 kilogram ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem serta diambil dari data P3KE Kemenko PMK.
Bantuan ini di targetkan penyalurannya pada 22 juta penerima manfaat. Pencairan bantuan ini dilakukan di kantor pos terdekat atau kantor desa setempat.
BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai ini didapat oleh penerima manfaat yang masuk dalam kategori prasejahtera hingga miskin ekstrem.
Meski terdafta dalam DTKS, namun penerima BLT Dana Desa ini bukan penerima bansos PKH atau bansos BPNT.
Nominal pencairan bantuan ini dibagi dalam tiga periode yaitu periode Agustus Rp300.000, Juli - Agustus Rp600.000 dan Juli - September Rp900.000.
Dalam pencairannya, banyak KPM yang membagikan bukti Rp600.000, artinya dana bansos yang cair untuk periode Juli - Agustus 2024.