JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah terpilih klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 via Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemberian bantuan sosial PKH 2024 berupa uang tunai Rp2.400.000 dari pemerintah diperuntukkan kepada golongan KPM penyandang disabilitas dan lansia yang telah terdaftar.
Saat ini,pemerintah telah melakukan verifikasi data NIK KTP yang telah terdaftar untuk mendapat saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak memenuhi syarat maka tidak layak mendapatkan bansos PKH.
Adapun proses verifikasi kelayakan untuk penerima bansos PKH maupun BPNT yang dilakukan oleh pemerintah daerah berlangsung pada 25 Agustus 2024.
Untuk proses pengusulan dan verifikasi kelayakan bansos PKH dan BPNT akan dilakukan setiap bulan dari tanggal 15 Agustus hingga 25 Agustus 2024.
Bagi KPM yang sudah terverifikasi NIK KTP sebagai penerima bansos PKH, nantinya dana akan disalurkan oleh pemerintah.
Pemerintah akan mengirimkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga pada bulan Agustus 2024 ini.
Uang Tunai Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada golongan KPM penyandang disabilitas dan lansia yang telah terdaftar.
Uang akan dikirimkan terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima uang sebesar Rp600.000.