JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan NISN anda sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansosKartu Jakarta Pintar (KJP Plus Tahap I Tahun 2024) atau KJP Plus Agustus 2024.
Berdasarkan informasi, ada 533.649 peserta didik yang berhak menerima KJP Plus Agustus 2024.
Jumlah tersebut adalah siswa yang dinyatakan telah meemnuhi kriteria sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus 2024.
Sebelumnya telah diumumkan bahwa saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 cair mulai tanggal 6 Agustus 2024.
Pencairan bantuan pendidikan ini kemungkinan dilakukan secara bertahap.
Sehingga, jika anda belum menerimanya bisa segera cek rekening bank DKI dan cek status penerima KJP Plus 2024.
Lalu, berapa besaran nominal saldo dana bansos KJP Plus 2024?
Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan NISN andaterverifikasi.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMA/MA
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp185.000
SMK
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp215.000
PKBM
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.
Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa kamu lakukan sebelum melakukan cek rekening Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima KJP
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus
5. Klik 'Tahun'
6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
7. Klik menu ‘Cek’
Demikian informasi mengenai KJP Plus 2024, anda bisa pastikan data telah sesuai dan terverifikasi agar bisa klaim bantuan pendidikan KJP Plus 2024.
Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.