JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Agustus Plus 2024 (KJP Plus Tahap I Tahun 2024) sudah cair.
Berdasarkan pengumuman, pencairan saldo dana bansos KJP Agustus Plus 2024 dilakukan mulai 6 Agustus 2024.
Pencairan bantuan pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank DKI.
Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Anda bisa cek status penerima KJP Agustus Plus 2024 melalui link resmi.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa data NIK dan NISN anda sudah terverifikasi.
Pasalnya, jika data anda tidak terverifikasi maka anda tidaka akan mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun rincian besaran nominal KJP adalah sebagai berikut ini.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000