Rekening Bank DKI Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024, Cek Status Penerimanya di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 10:32 WIB
Rekening Bank DKI anda berhak terima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.. (Disdik DKI Jakarta)

Rekening Bank DKI anda berhak terima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.. (Disdik DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa memanfaatkan saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024).

Pastikan data NIK dan NISN anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Jika terdaftar, maka rekening Bank DKI anda berkesempatan untuk bisa terima dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Seperti diketahui bahaa dana bantuan pendidikan tersebut cair melalui rekening Bank DKI.

Namun sebelum cek rekening Bank DKI, anda disarankan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos tersebut.

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Adapun pencairan KJP Plus Agustus 2024 dimulai sejak 6 Agustus 2024.

Jadi, jika rekening Bank DKI anda belu menerima ya, kemungkinan proses pencairan masih bertahap.

Perlu diketahui bahwa berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN anda terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

Berita Terkait

News Update