JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) sudah dicairkan.
Akan tetapi, jika anda belum menerima saldo dana bansos pendidikan tersebut, anda bisa cek melalui link resmi.
Dikabarkan bahwa saldo dana bansos KJP 2024 cair mulai tanggal 6 Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.
Pencairan bansos pendidikan tersebut diketahui dilakukan secara bertahap.
Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Sehingga, jika anda belum menerimanya, maka anda bisa cek status KJP.
Perlu diketahui bahwa berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN anda terverifikasi.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs