JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan pengembangan dari program KJP sebelumnya, dengan berbagai penyempurnaan.
Pencairan dana bantuan diberikan dalam 2 tahap. Tahap 1 berlangsung dari bulan Januari sampai Juni, tahap 2 berlangsung dari bulan Juli hingga Desember.
Untuk cek status antrian dan informasi lengkap seputar KJP, Anda bisa mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana yang langsung masuk ke rekening tabungan Bank DKI yang terhubung dengan kartu KJP Plus.
Kategori Besaran Dana yang Diterima
Besaran dana yang diterima penerima KJP Plus berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.
- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp170.000 per bulan untuk enam bulan.
- SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Dana yang diterima melalui program KJP Plus hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Ini mencakup pembelian buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan dana KJP Plus diawasi secara ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Setiap transaksi menggunakan kartu KJP Plus tercatat dan dapat diaudit oleh pihak berwenang.
Bagaimana Cara Cek Saldo?
Untuk memastikan dana KJP Plus telah diterima, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan saldo secara mandiri.
Salah satu cara paling mudah untuk cek saldo KJP Plus adalah melalui mesin ATM Bank DKI.
- Langkah pertama dalam pengecekan saldo melalui ATM adalah memasukkan kartu KJP Plus ke mesin ATM.
- Kemudian, masukkan PIN dan pilih menu “Informasi Saldo” untuk melihat jumlah saldo yang tersedia di rekening.