JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Senangnya, karena Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda terpilih menjadi salah satu penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Untuk memastikan apakah nama Anda menjadi penerima dana bansos, bisa cek langsung ke laman resmi Kemensos RI atau via aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Saldo bansos PKH disalurkan pemerintah secara bertahap yakni per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan tunai dengan nominal lebih kecil karena total dana bansos tersebut dibagi menjadi empat bagian.
Misal, bagi penerima dengan kategori difabel atau lansia, akan mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Namun, kenyataannya, setiap tahap pencairan hanya akan mendapat transferan senilai Rp600.000.
Kriteria Penerima Bansos PKH
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada KPM.
KPM ini merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan berubah status menjadi KPM.
Program bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin agar mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Berikut ini syarat dan ketentuan penerima bansos PKH, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas, penyaluran bantuan PKH dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Selengkapnya, berikut ini jadwal pencairan PKH 2024:
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Proses pencairan PKH bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk tahap tiga, pencairan via rekening KKS mulai disalurkan pada Agustus 2024.
Selain itu, penyaluran bantuan PKH juga bisa melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahap tiga pencairan via kantor Pos ini kemungkinan dimulai pada September 2024.
Kategori Bansos PKH
Terdapat tujuh kategori penerima bantuan PKH, meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
1. Lewat website Kemensos
-
Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
-
Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
-
Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
-
Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.