JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi KPM ada kabar baik karena pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Agustus 2024 akan cair senilai Rp600.000 yang bisa Anda terima.
Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat, untuk periode Juli hingga September 2024.
Besaran Bantuan Dana BPNT 2024
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Pencairan BPNT Tahap 3 di Bulan Agustus 2024
BPNT tahap ketiga ini direncanakan akan cair pada minggu ketiga hingga akhir bulan Agustus 2024.
Dana bansos sebesar Rp600.000 tersebut mencakup bantuan untuk bulan Juli hingga September, dan akan dicairkan melalui kantor pos.
Syarat Penerima BPNT