Berikut adalah caranya mengecek status penerimaan bantuan yang bisa Anda akses melalui situs dan aplikasi ‘Cek Bansos’
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk program BPNT 2024
- Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu, klik “Cari Data”
- Terakhi, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
- Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.
KPM yang berhak untuk mendapatkan bantuan saldo dana tunai dari pemerintah kali ini adalah yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Penerima bantuan adalah seorang pegawai atau pensiunan yang tidak memiliki gaji sesuai dengan UMR.
Calon KPM juga harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu secara lengkap terbaru pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
KPM masuk kategori tidak mampu dan terdata dalam desil terbawah kemiskinan, verifikasi NIK KTP dan KK diperlukan untuk melihat apakah KPM memang layak mendapatkan bantuan saldo dana dari pemerintah atau tidak.
Untuk memenuhi kategori sebagai KPM, pendaftar harus berada dalam kondisi dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah berdasarkan dari DTKS.