SELAMAT, RP2.400.000 Saldo Dana Gratis Telah Nama di NIK KTP Anda Terima sebagai Bantuan Sosial BPNT 2024 yang Cair ke Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI.

Rabu 14 Agu 2024, 13:10 WIB
Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 berhasil nama di NIK KTP Anda terima sebagai bantuan sosial BPNT 2024 cairnya ke Mandiri, BRI, BSI, dan BNI.

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 berhasil nama di NIK KTP Anda terima sebagai bantuan sosial BPNT 2024 cairnya ke Mandiri, BRI, BSI, dan BNI.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2.400.000 berhasil nama dan NIK KTP Anda terima sebagai bantuan sosial program BPNT 2024 yang pencairannya melalui Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI. 

Program BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk pangan dan non tunai dengan kategori kurang mampu/miskin.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memperoleh bantuan dari pemerintah setiap satu atau dua bulan sekali.

Saat ini penyaluran bantuan tunai  BPNT telah memasuki tahap 4 untuk bulan Juli dan Agustus, rencanannya penyaluran tahap ke-4 akan dilakukan pada awal hingga akhir bulan Agustus 2024.

Namun jika terjadi kendala, maka proses penyaluran bantuan kepada KPM akan dirapel dengan bulan September 2024.

Pencairan bansos BPNT dilakukan selaras dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga disalurkan kepada masing-masing KPM untuk alokasi Juli-September 2024.

Besaran yang diterima KPM melalui bansos BPNT yaitu sebesar Rp200.000 tiap bulannya atau Rp400.000 hingga Rp600.000 jika pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM untuk satu tahun di 2024 ini yaitu sebesar Rp2.400.000 yang pencairannya langsung ke rekening KKS melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Agar proses penyaluran bansos BPNT menjadi tepat sasaran , pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memverifikasi data para KPM yang sudah mendaftar.

Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat yang sebelumnya ditetapkan status sebagai penerima, namun di tahapan selanjutnya sudah tidak lagi ditetapkan sebagai penerima manfaat.

KPM yang terdata diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk proses pencairan bantuan BPNT melalui rekening atau Kantor Pos.

Berita Terkait
News Update