JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin mengetahui apakah nama anak Anda termasuk penerima manfaat Bansos KPJ Plus, begini cara mengeceknya.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, Program Bansos Kartu Jakarta Pintar (KPJ Plus), adalah salah satu batuan yang sangat diharapkan pencairannya.
KPJ Plus, merupakan bansos yang berbentuk bantuan tunai untuk anak-anak dan remaja yang berusia 0-21 tahun, untuk bisa mengakses pendidikan yang layak.
Tidak hanya itu, termasuk kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya yang diharapkan mampu membuat kehidupannya lebih layak.
Namun sayangnya, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos KPJ Plus ini, hanya untuk mereka yang memenuhi kriteria saja.
Pasalnya, Program Bansos KJP Plus diperuntukan untuk keluarga yang dikategorikan masuk dalam golongan tidak mampu.
Sedangkan untuk pencairannya sendiri, Bansos KJP Plus ini kabarnya akan cair paling lambat pada 31 Agustus 2024, jadi pastikan anak Anda adalah salah satu penerimanya.
Lantas bagimana cara untuk mengetahui, apakan anak Anda termasuk salah satu yang menerima manfaat dari Bansos KJP Plus ini atau tidak.
Untuk mengetahuinya cukup gampang, berikut ini caranya.
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/ yang bisa diakses lewat smartphone Anda
2. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun, serta tahap, klik “Cek”
4. Lalu tunggu beberapa saat, hingga nama penerima KJP Plus 2024 tahap yang dipilih, muncul.
Sementara itu, untuk besaran Bansos KJP Plus sendiri pada dasarnya memliki nominal yang berbeda.
Berikut ini besaran saldo dana dari Bansos KJP Plus yang akan didapatkan oleh penerima manfaat.
1. SD/MI: Rp250.000/bulan
2. SMP/MTs: Rp300.000/bulan
3. SMA/MA: Rp420.000/bulan
4. SMK: Rp450.000/bulan
4. PKBM: Rp300.000/bulan
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.