JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketahui disini cara cek status sisawa yang telah terdaftar KJP Plus 2024 dan alasan mengapa status tidak ditemukan.
Program beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir untuk tahun 2024, memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di DKI Jakarta. Program ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Berikut panduan lengkap untuk memeriksa apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024 dan apa yang harus dilakukan jika status KJP tidak ditemukan.
Status KJP adalah informasi yang menunjukkan apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Jika saat melakukan pengecekan muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ini berarti nama siswa tersebut telah dihapus atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024.
Cara Cek Apakah Siswa Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus 2024
Ada beberapa cara untuk memeriksa apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024, baik melalui situs web resmi atau aplikasi mobile:
Cek melalui web resmi
- Buka situs web resmi di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Cek Status Penerimaan KJP."
- Klik "Cari."
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau wali siswa.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penerimaan yang ingin dicek.
- Tekan tombol "Cek."
- Informasi mengenai status penerimaan KJP Plus akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Masuk ke menu khusus KJP dan ikuti langkah-langkah seperti di situs web untuk cek status penerimaan.
Jika ingin memastikan status KJP, Anda juga dapat memverifikasinya langsung ke pihak administrasi sekolah.
Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali siswa, dan tanyakan kepada petugas administrasi sekolah apakah nama siswa masih tercatat sebagai penerima KJP.
Mengapa Status KJP Tidak Ditemukan?
Ada beberapa alasan mengapa status KJP siswa mungkin tidak ditemukan, antara lain:
Perubahan Data Siswa: Jika ada perubahan pada data siswa, misalnya pindah sekolah atau perubahan lainnya, status KJP mungkin belum diperbarui.
Keterlibatan dalam Masalah Hukum: Siswa yang terlibat dalam tindak pidana atau masalah kriminal mungkin tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima KJP.
Tidak Lagi Terdaftar: Siswa mungkin tidak lagi memenuhi syarat atau telah dihapus dari daftar penerima KJP Plus 2024.
Untuk mengatasi masalah ini, pastikan Anda memeriksa status KJP secara berkala. Jika ada kendala, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan solusi yang tepat.
Besaran Dana KJP Plus 2024
Bantuan KJP Plus 2024 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa:
Jenjang SD: Rp250.000 per bulan untuk pendidikan (termasuk biaya rutin dan berkala) dan tambahan Rp130.000 per bulan untuk biaya SPP.
Jenjang SMP: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan (termasuk biaya rutin dan berkala) dan tambahan Rp170.000 per bulan untuk biaya SPP.
Jenjang SMA dan SMK: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan (termasuk biaya rutin dan berkala) dan tambahan Rp290.000 per bulan untuk biaya SPP.
Dengan memahami proses pengecekan dan alasan di balik status KJP yang tidak ditemukan, orang tua dan wali murid dapat lebih proaktif dalam memastikan anak-anak mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Jangan ragu untuk menggunakan fasilitas yang tersedia dan berkonsultasi dengan pihak terkait jika ada masalah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.