Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024: Syarat, Jadwal, dan Besaran Dana

EKONOMI

Cara Mudah Cek Bansos PKH 2024 dari HP: Syarat dan Besaran Dana yang Diterima Capai Rp2.400.000

Senin 12 Agu 2024, 20:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda mungkin terdaftar dalam database penerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.

Dana ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kurun waktu satu tahun.

Sebagai informasi, pemerintah masih terus mendistribusikan berbagai jenis bantuan di seluruh daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program PKH, yang telah berlangsung sejak 2007, adalah bagian dari perlindungan sosial dengan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan ini dapat diambil oleh KPM yang terdaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank, penarikan dana dapat dilakukan di kantor pos terdekat dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut jadwalnya:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pada Agustus 2024 ini, PKH sudah memasuki tahap 3. Penyandang disabilitas dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000 per tahap.

Berikut adalah rincian dana bansos PKH untuk tahun 2024 baik per tahun maupun per tahap:

Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diberikan melalui PKH bervariasi berdasarkan kategori KPM:

- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Ibu hamil/masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per bulan
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Di era digital saat ini, Anda dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui HP.

Dengan menggunakan perangkat seluler dan koneksi internet, KPM dapat memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik 4 kode huruf yang tertera di kotak kode.
5. Klik tombol 'CARI DATA'.
6. Sistem akan memproses dan menampilkan nama Anda sesuai wilayah yang dimasukkan.

Syarat Penerima PKH
Jika Anda belum terdaftar sebagai KPM PKH, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut untuk bisa mendaftar:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, segera lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor desa/kelurahan setempat.

Demikian informasi mengenai dana bansos PKH 2024. Pastikan KPM rutin memeriksa status penerimaan untuk mengetahui apakah dana bansos sudah masuk.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosbansosBantuan sosialDana Bantuan SosialKemensos RI

Reporter

Administrator

Editor