JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima bansos PKH bisa mengecek status penerima melalui website Kemensos dari HP dengan mudah. Bagaimana caranya? Yuk baca artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan sosial dari pemerintah yang telah mencairkan dana bansosnya kepada para masyarakat yang lolos sebagai penerima.
Mengutip kanal Youtube Diary Bansos, pencairan PKH telah dilakukan sejak akhir bulan Juli 2024 kemarin hingga hari ini masih terus berlangsung.
Saldo ditransfer ke rekening kartu KKS terdaftar antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek status mereka di Website Kemensos dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu akan muncul informasi berupa deretan nama yang lolos terdata sebagai penerima bansos.
Cara Cek Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
- Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
- Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
- Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Total Rp2.400.000 untuk komponen Lansia dan Disabilitas dari PKH yang akan dicairkan dalam kurun waktu pertahun.
Namun untuk bulan Agustus ini, komponen tersebut mentransfer uang Rp400.000 alokasi 2 bulan yakni Juli-Agustus 2024.
Selain itu, PKH memiliki golongan lain dengan nominal uang yang diterima berbeda karena telah disesuaikan.
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Dapatkan informasi dari kanal lain yang tak kalah menarik hanya ada di Poskota lewat akses mudah dan cepat yakni Channel WhatsApp resmi. Gabung sekarang agar selalu update.