JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dari pemerintah Indonesia dikabarkan akan tertunda pada pencairan tahan 4 ini. Untuk mengetahui alasannya simak artikel ini.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bahwa ada penundaan pencairan bagi KPM pencairan via PT POS Indonesia, hal ini diketahui dari status penerima yang diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Penundaan pencairan ini pun dikarenakan adanya migrasi sistem pencairan bansos BPNT, yang sebelumnya dicairkan melalui PT POS Indonesia akan dialihkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adanya perubahan ini tentunya berpotensi menyebabkan keterlambatan pencairan bagi Keluarga Penerima Manfaat penyaluran via PT POS Indonesia.
Namun, adanya perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial. Sehingga nantinya pencairan melalui rekening KKS bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi Anda yang hingga saat ini masih belum menerima surat pemindahan, tidak perlu khawatir karena migrasi ini masih dalam proses yang dilakukan secara bertapan di setiap daerah di Indonesia.
Setelah ada jadwalnya, para KPM akan diundang untuk datang ke lokasi yang ditentukan untuk pembukaan rekening baru melalui bank penyalur yang terkait.
Proses pembukaan rekening dan distribusi kartu KKS ini membutuhkan waktu, sehingga menyebabkan bantuan tertunda. Namun, Kementerian Sosial memastikan bahwa semua KPM yang memenuhi syarat tetap akan menerima bantuan mereka.
Dimana penyaluran bantuan akan dirapel 3 bulan sehingga KPM akan menerima bantuan senilai Rp600.000 pada September mendatang.
Meskipun proses ini dapat menyebabkan keterlambatan sementara, diharapkan ke depannya mekanisme ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar dengan penyaluran yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi KPM disarankan untuk bersabar dan mengikuti setiap proses yang akan pandu oleh pendamping agar bisa segera mendapatkan rekening KKS untuk pencairan.