JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 dimulai pada 6 Agustus 2024. Program ini ditujukan untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Penerima manfaat KJP Plus dapat segera memeriksa saldo rekening bank DKI mereka. Dana tersebut sudah mulai disalurkan ke rekening masing-masing siswa.
Untuk mencairkan dana KJP Plus, penerima harus memastikan bahwa mereka memiliki kartu ATM dari Bank DKI.
Saldo KJP Plus dapat ditarik di ATM Bank DKI atau digunakan langsung untuk pembelian kebutuhan pendidikan.
Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan Dana KJP Plus
Langkah pertama untuk mencairkan dana KJP Plus adalah mendatangi ATM Bank DKI terdekat. Pastikan kartu ATM dan PIN disiapkan sebelum melakukan transaksi.
Setelah sampai di ATM, masukkan kartu ATM dan ketik PIN dengan hati-hati. Pilih menu 'Tarik Tunai' atau 'Cek Saldo' untuk melihat besaran dana yang tersedia.
Penerima juga bisa menggunakan dana KJP Plus untuk pembelian buku, seragam, atau alat tulis di merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Cukup gesek kartu di mesin EDC yang disediakan di toko-toko tersebut.
Besaran Dana KJP Plus yang Diterima
Besaran dana KJP Plus yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Siswa SMK menerima bantuan Rp450.000 per bulan.
Berikut besaran bansos yang diterima:
- Siswa SD/Sederajat menerima Rp250.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp135.000 dikategorikan sebagai biaya rutin per bulan. Rp115.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000
- Siswa SMP/Sederajat menerima Rp300.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp185.000 sebagai biaya rutin per bulan. Rp115.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp170.000
- Siswa SMA dan MA menerima Rp420.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp235.000 sebagai biaya rutin per bulan. Rp185.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000
- Siswa SMK menerima Rp450.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp235.000 per bulan sebagai biaya rutin per bulan. Rp 215.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp240.000
Dana bansos KJP Plus ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan meringankan beban orang tua.
Penting untuk mengetahui tentang ketentuan yang berlaku pada program ini, penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Lalu, sisa dari total bantuan yang didapat atau kategori biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Dengan demikian, anak-anak dapat fokus pada pendidikan tanpa khawatir dengan kebutuhan sekolah.
Pastikan untuk selalu mengecek jadwal pencairan dana KJP Plus tahap berikutnya. Hal ini penting agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Jangan lupa, dana KJP Plus ini hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Informasi lainnya mengenai program KJP Plus dapat dilihat di akun resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, Pusat Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @upt.p4op dan Pelayanan Bank DKI di @jakone.mobile.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.