JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Siswa di Jakarta bisa cek NIK dan NISN terlebih dahulu untuk memastikan status penerima.
Seperti diketahui bahwa pencairam saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 dinantikan oleh para calon penerimanya.
Pada beberapa waktu lalu, terkait jadwal pencairan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi.
Berdasarkan pengumuman, pencairan saldo dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu terverifikasi.
Rincian Besaran Nominal KJP PLus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs