JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) mulai dicairkan pada tanggal 6 Agustus 2024.
Siswa di Jakarta pemilik NISN yang sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 bisa cek status penerima.
Perlu diketahui bahwa penting untuk melakukan cek status penerima KJP Plus Agustus 2024 sebelum cek rekening Bank DKI.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa data NIK dan NISN siswa di Jakarta yang dinyatakan sebagai penerima suda terdata.
Sebelumnya, terkait pencairan KJP Plus Agustus 2024 sudah dijelaskan melalui media sosial resmi Prakerja.
.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Sebagai informasi, berikut ini adalah rincian besaran nominal KJP Plus 2024.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000