Begini cara daftar DTKS sebagai salah satu syarat dapat bansos BPNT dan klaim saldo dana Rp600.000. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Pakai NIK e-KTP Saat Daftar DTKS Online dan Offline, Klaim Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT

Sabtu 10 Agu 2024, 18:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Agar bisa menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari bansos BPNT, Anda harus mendaftarkan NIK e-KTP ke DTKS yang bisa dilakukan secara offline dan online.

Sebab, masyarakat Indonesia terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada Agustus 2024 ini.

Salah satunya adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dicairkan hingga Rp600.000 lewat Kantor Pos.

Namun, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu untuk dapat menerima bansos dari pemerintah tersebut.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang berisi informasi tentang penerima bansos, terutama yang telah memenuhi peryaratan.

Berada di bawah Kementrian Sosial (Kemensos), DTKS ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sehingga dalam perjalanan pencairan sejumlah bansos tersebut, DTKS akan menakukan update secara rutin agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Bagi Anda yang ingin memasukan data diri, terdapat cara daftar DTKS yang bisa dilakukan secara offline maupun online.

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Anda bisa mendaftarkan diri secara offline atau secara langsung dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftarkan diri ke desa/kelurahan di lingkungan Anda melalui usulan RT/RW setempat

2. Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan

3. Usulan juga akan di input ke aplikasi bansos

4. Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan

5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota

6. Jika sudah diterima, kepala daerah akan melakukan pengesahan

Cara Daftar DTKS Secara Online\

Jika Anda tidak mempunyai banyak waktu dan ingin lebih efisien, cara daftar DTKS ini bisa menjadi pilihan, yakni:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore atau Appstore

2. Buat akun baru dengan masukkan data diri seperti nomor kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

4. Unggah foto KTP dan juga swafoto saat memegang e-KTP

5. Setelah pendaftaran akun berhasil, klin menu “Daftar Usulan” di aplikasi

6. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk di sana

7. Pilih jenis bansos yang diinginkan, seperti bansos BPNT

8. Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial

9. Nantinya, hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan dari Kemensos

Itulah penjelasan mengenai cara daftar DTKS secara offline maupun online agar termasuk penerima bansos BPNT hingga bisa klaim saldo dana Senilai Rp600.000

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTcara daftar DTKSklaim saldo danaKantor Pos

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor