JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, NIK e-KTP yang Anda miliki jadi syarat mendapatkan dana bantuan pemerintah sebanyak Rp3.000.000, yang bisa diperiksa lewat aplikasi Cek Bansos.
Dana bantuan pemerintah tersebut berasal dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yang berada di bawah Kementrian Sosial (Kemensos).
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama para KPM yang menerima dana bantuan pemerintah tersebut.
Penerima dana bantuan Rp3.000.000 tersebut adalah para ibu hamil/nifas untuk total pencairan selama satu tahun.
Kategori Penerima Bansos PKH
Berikut ini adalah para penerima bansos PKH yang akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda setiap tahapnya dari pemerintah:
1. Ibu Hamil/Nifas
Dapat bantuan senilai Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun. Kriterianya adalah ibu hamil dengan usia kehamilan minimal 3 bulan, atau ibu nifas hingga 6 bulan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Dapat bantuan senilai Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 juta per tahun. Kriterianya adalah anak balita usia 0-6 tahun yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
3. Anak Usia Sekolah
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau total Rp2.000.000 per tahun.
Kriteria penerima kategori ini adalah anak usia 7-18 tahun yang terdaftar di DTKS Kemensos, dan berstatus pelajar aktif di jenjang pendidikan wajib belajar.
4. Lansia
Dapat bantuan senilai Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun. Kriterianya adalah lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar di DTKS Kemensos, dan tidak mampu secara ekonomi.
5. Penyandang Disabilitas Berat
Dapat bantuan senilai Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun. Kriterianya alah penyandang disabilitas berat yang terdaftar di DTKS Kemensos, dan tidak mampu secara ekonomi.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Jika Anda merasa telah termasuk dalah kategori di atas dan terdaftar di DTKS Kemensos, berikut ini adalah cara cek status penerima yang bisa dilakukan:
1. Cek Status Penerima Lewat Website Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.
- Kemudian pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
- Klik tombol "Cari Data".
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH tahap 3 dan informasi lainnya.
2. Cek Status Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download dan install aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun jika belum memilikinya.
- Login ke akun yang telah dibuat.
- Kemudian pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan juga data diri seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir.
- Klik tombol "Cari Data".
- Nantinya, sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH tahap 3 dan informasi lainnya.
Bagaimana, mudah bukan periksa status penerima lewat cek bansos beserta kategori dan nominal penerima ini? Semoga membantu.
Selain berita bansos, dapatkan artikel dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa juga untuk ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.