Rp3.000.000 Saldo Dana Bagi NIK e-KTP dan KK Ini Spesial Diberikan dari Bansos PKH, Cek Cara Daftar Lewat HP di Sini!

Jumat 02 Agu 2024, 21:39 WIB
Begini cara daftar bansos PKH lewat hp untuk dapatkan saldo dana Rp3.000.000 yang bisa Anda lakukan. (Foto: Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

Begini cara daftar bansos PKH lewat hp untuk dapatkan saldo dana Rp3.000.000 yang bisa Anda lakukan. (Foto: Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ambil kesempatan untuk dapat Rp3.000.00 dari bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KPT dan KK yang dimasukkan saat daftar sebagai penerima bantuan.

Saat ini, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3, yang akan melakukan pencairan pada KPM untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat pencairan.

Untuk penyalurannya, KPM bansos PKH akan menerima dana bantuan pemerintah melalui proses transfer ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sehat (KKS) atau lewat Kantor Pos.

Besaran Nominal Bansos PKH

Saldo dana Rp3.000.000 akan diberikan kepada KPM bansos PKH yang masuk kelompok anak usia dini per tahun, atau Rp750.000 per tahap.

Sebelum melakukan cara daftar bansos PKH, ketahui dulu besaran nominal bansos yang akan diterima oleh para KPM lainnya ini.

Nantinya, saldo dana yang akan diberikan untuk KPM akan berbeda karena disesuaikan dengan kelompoknya.

Besaran nominal bantuan pemerintah melalui Kemensos tersebut yakni:

- Kelompok Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun

- Kelompol anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun

- Kelompok lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun

- Kelompok pelajar SD, SMP, dan SMA: Nominalnya bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP

Jika Anda ingin memastikan telah masuk ke daftar penerima atau tidak, ikuti cara cek penerima bansos PKH yang dapat dilakukan secara online lewat hp dengan cara ini:

- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan KPM

- Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

- Ketik kode captcha atau empat huruf kode sesuai yang tertera di dalam kotak kode

- Nantinya nama KPM akan tampil sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan

Cara Daftar Bansos PKH

Tertarik mendapatkan saldo dana dari pemerintah tersebut? Kamu bisa mengikuti cara daftar bansos PKH agar bisa terdaftar dan masuk sebagai penerima di pencairan periode selanjutnya berikut ini:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store

- Pastikan aplikasi resmi yang dirilis oleh Kementrian Sosial (Kemensos)

- Buka aplikasi Cek Bansos lalu klik ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi

- Isi data diri seperti nama lengkap, nomor kartu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomer Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar

- Unggah foto e-KTP dan juga selfie sambil memegang e-KTP

- Setelah memastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’

- Selanjutnya, cek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk

- Jika berhasil, Anda dapat kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu klik menu ‘Daftar Usulan’

- Kemudian pilih menu Tambahkan Usulan dan isi mengisi informasi pribadi dengan benar

- Setelah itu, pilih jenis bantuan diinginkan seperti bansos PKH

- Tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi

Setelah melewati seluruh proses di atas, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.

Selain berita dana bansos, dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update