Bakal Dapat Saldo Dana Rp900.000 Per Bulan, Komponen Penerima Bansos PKH INI Milliki Total Bantuan Tertinggi

Senin 05 Agu 2024, 22:23 WIB
komponen penerima bansos PKH ini akan dapatkan saldo dana bantuan hingga Rp900.000 per bulan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

komponen penerima bansos PKH ini akan dapatkan saldo dana bantuan hingga Rp900.000 per bulan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komponen penerima bansos PKH ini terhitung sebagai penerima saldo dana terbesar, karena akan memberika saldo dana Rp900.000 Per bulan dengan total Rp10.800.000 per tahun.

Penambahan komponen ini telah diresmikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) bansos PKH untuk tahun 2024 ini.

Komponen penerima baru dari penyaluran bansos PKH tahun 2024 yang dimaksud yakni adalah untuk korban pelanggaran HAM.

Hal ini disampaikan oleh pendamping sosial melalui Youtube Naura Vlog. Ini dimaksudkan sebagai wujud ganti rugi negara yang disebabkan pelaku tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya.

Dengan masuknya korban pelanggaran HAM sebagai komponen penerima bansos PKH, maka terdapat delapan kategori penerima bansos PKH pada 2024 ini.

Lantas, berapa besaran nominal bantuan yang diterima oleh korban pelanggaran HAM sebagai penerima bansos PKH baru ini?

Besaran Nominal Bansos PKH untuk Korban Pelanggaran HAM

- Rp900.000 per bulan

- Rp1.800.000 per dua bulan

- Rp2.700.000 per tiga bulan

- Total Rp10.800.000 per tahun

Bagi masyarakat yang merasa sebagai korban pelanggaran HAM, dapat segera datang ke pendamping sosial atau Kemensos untuk didaftarkan sebagai penerima baru bansos PKH 2024.

8 Komponen Penerima Bansos PKH

Untuk melengkapinya, berikut ini adalah 8 komponen penerima bansos PKH lainnya beserta besaran nominal yang diterima:

- Lansia dapat Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun

- Ibu hamil/nifas dapat Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun

- Anak usia dini/balita dapat Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun

- Penyandang disabilitas dapat Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 setahun

- Siswa SD dapat Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun

- Siswa SMP dapat Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun

- Siswa SMA dapat Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun

- Korban Pelanggaran HAM dapat Rp2.700.000 per 3 bulan, atau Rp10.800.000 per tahun

Itulah informasi pencairan bansos PKH untuk komponen penerima korban pelanggaran HAM dengan total besaran nominal yang didapatkan Rp10.800.000 per tahun.

Selain berita bansos, dapatkan artikel dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa juga untuk ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update