TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani lakukan sidak ke tempat pembuangan sementara atau TPS sampah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Rabu, 7 Agustus 2024.
Deden menduga sampah sebanyak 3.200 ton tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Tangerang saja, tapi ada indikasi sampah yang datang dari luar daerah Kabupaten Tangerang.
"Tumpukan sampah sudah sangat tinggi dan luas. Jadi, kayanya sampah itu tidak hanya dari Kabupaten Tangerang saja," katanya, Rabu.
Deden meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat tim satgas khusus untuk mengusut oknum-oknum pengelola maupun pembuang sampah ke lahan milik PT. PWS tersebut.
"Ini permasalahan serius. Harus ditangani juga secara serius. Kita harus bentuk satgas khusus, untuk menindak dan membongkar para mafia-mafia sampah. TPS liar ini sangat terorganisir, khsuusnya di Kampung Bugel," ucapnya.
Deden menegaskan, siapapun, pelaku yang membuang sampah dan mengelola TPS ilegal harus ditindak secara tegas dan tidak hanya diberikan sanksi ringan.
"Harus ditindak tegas. Kita jaga Kabupaten Tangerang dari kerusakan lingkungan. Jangan sampai pelaku hanya diberikan sanksi ringan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk tim satgas khusus mencegah adanya TPS ilegal diwilayah Kabupaten Tangerang.
Hari menjelaskan, DLHK Kabupaten Tangerang juga akan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pengelola dan pembuang sampah liar.
"Kita sudah bentuk satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan teknis. Karena kan untuk ini tidak mudah. Makanya sekarang kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian," jelasnya.
Ia menyebut, selain penanganan hukum, tim satgas khusus ini memiliki peran guna melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.
"Ini akan banyak yang terlibat dari organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP dan sebagainya," pungkasnya. (veronica prasetio)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.