Jelang HUT ke-79 RI, 44 Baliho Pilkada di Kabupaten Tangerang Diturunkan

Sabtu 10 Agu 2024, 11:15 WIB
Satpol PP saat melakukan penurunan baliho Pilkada 2024 di wilayah Pemkab Tangerang. (Poskota/Veronica)

Satpol PP saat melakukan penurunan baliho Pilkada 2024 di wilayah Pemkab Tangerang. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menurunkan sebanyak 44 baliho kampanye Pilkada 2024 yang terpasang di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DTRB, Dinsos, DBMSDA, Kesbangpol, Kabag Umum Setda, dan Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di ruang rapat solear pada 6 Agustus 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Tangerang dalam menyambut hari kemerdekaan RI.

"Ada 44 baliho yang kami turunkan. Ada juga Alat Peraga Kampanye, spanduk iklan dan bendera dari berbagai partai, yang mana keberadaannya terpasang di pohon-pohon," katanya, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan tim kemenangan dari masing-masing partai untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho atau spanduk di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kami lakukan penertiban dilokasi sesuai apa yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara HUT RI, karena lokasi tersebut akan dipasang umbul-umbul bendera merah putih. Selain itu dilakukan untuk memastikan bahwa area sekitar Puspemkab tetap tertata rapi dan tidak terganggu oleh pemasangan baliho yang tidak dapat merusak estetika area lingkup Puspemkab Tangerang," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update