TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, terus menyoroti adanya tumpukan sampah di lahan milik PT PWS di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tidak sanggup memfasilitasi tempat sampah untuk masyarakat.
Tentunya hal itu menjadi poin utama untuk mecegah terjadinya pembuangan sampah secara sembarangan atau ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Rasanya kita baru bisa bicara dan buat spanduk buang sampah pada tempatnya, tapi (DLHK) tidak mampu menyiapkan tempat pembuangan sampahnya, dan juga menindak pelaku yang membuang sampah sembarangan," katanya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Deden, seharusnya DLHK segera melakukan tindakan tegas kepada oknum pengelola maupun pembuang sampah tersebut agar tidak merusak dan mencemarkan lingkungan.
"Siapapun itu pelakunya jangan ada pembiaran yang akan berdampak kepada kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat," tegasnya.
Lanjut Deden, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya DLHK masih memiliki banyak masalah yang harus segera diselesaikan, khususnya dalam mengurangi sampah-sampah yang dapat merusak lingkungan.
"Kita masih banyak PR, khususnya persoalan sampah," ungkapnya.
Diketahui, tumpukan sampah berbagai jenis seperti sampah rumah tangga, industri dan medis sebanyak lebih kurang 3.200 ton menumpuk di lahan milik PT PWS di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Bahkan, tumpukan sampah yang lokasinya tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan kawasan penduduk ini sempat dibakar sebanyak tiga kali oleh oknum pengelola yang diduga ingin menghilangkan barang bukti.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.