Dua Mesin AWS Diterjunkan Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Tangerang

Selasa 22 Okt 2024, 22:46 WIB
Mesin andvand swat sistem (AWS) milik DLHK Kabupaten Tangerang. (Poskota/ Veronica)

Mesin andvand swat sistem (AWS) milik DLHK Kabupaten Tangerang. (Poskota/ Veronica)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya mengatasi permasalahan sampah yang ada di wilayahnya.

Kali ini, DLHK menerjunkan dua mesin andvand swat sistem (AWS) atau mesin cacah sampah yang nantinya akan ditempatkan di di TPS 3 R yang berada di Perumahan Mustika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa dan Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, dua mesin tersebut dapat mengolah sampah sebanyak 20 hingga 50 ton per harinya.

"Untuk mesin yang di Mustika 20 ton perhari, dan di Salembaran Jaya 50 ton perhari," katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Fachrul menjelaskan, masih AWS ini dapat langsung memilah antara sampah organik dan non organik. Kemudian, nantinya sampah yang telah di pilih tersebut baru akan di olah menjadi pupuk atau pun paving blok.

"Mesin ini juga bisa memusnahkan sampah jenis apapun dengan cara dibakar tanpa mengeluarkan asap," ungkapnya. 

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja berharap dengan peluncuran dua mesin AWS ini dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Tentu harapannya agar permasalahan sampah segera teratasi. Kalau sampah tidak diatasi dengan dan diolah dengan baik, 5 atau 10 tahun ke depan, TPA Jatiwaringin akan penuh. Maka hadirnya mesin ini untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA Jatiwaringin," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update