BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebayak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua Pengadilan Negeri (PN), Moch. Yuli Hadi memimpin pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029.
"Untuk semua ikuti kata-kata saya, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD kota Bekasi dengan sebaiknyanya dan sedail-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pancasila dan UUD 1945," kata Yuli, Senin, 26 Agustus 2024.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi. Serta mengutaman kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi, dan golongan," ujarnya.
Sementara, Plt Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi, Dzikron, menetapkan Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.
"Maka diumumkan bahwa yang ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD kota Bekasi Saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD," ucap Dzikron.
Daftar 59 Anggota DPRD Kota Bekasi 2024 -2029
1. PKS: Andika Dirgantara, Bambang Purwanto, Muhammad Kamil, Sardi Effendi, Saefudaullah, Fendaby, Choirunissa, Latu Har Hary, Ii Marlina, Alimudin, Siti Mukhlisoh
2. PDIP: Nuryadi Darmawan, Samuel Sitompul, Arif Rahman Hakim, Rudi Heryansyah, Gilang Esa Mohamad, Anim Imamudin, Agus Boyo, Oloan Nababan, H. Anton
3. Golkar: Daryanto, Syafe'i, Suryo Harjono, Faisal, H.Edi, Adelia, Sarwin
4. Gerindra: Yadi Hidayat, Tahapan Bambang Sutopo, Murfati Lidianto, Puspayani, Eko Setyo Permono, Misbahudin
5. PAN: Evi Mafriningsianti, Abdul Muin Hafied, Ahmad Rifai, Aminah, Agus Rohadi