MI tersangka kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak di Kota Depok. (Poskota/M. Irwan)

Depok

2 Balita Dianiaya di Daycare Depok, Pemkot Tekankan Standarisasi Ramah Anak di Tempat Penitipan

Sabtu 03 Agu 2024, 12:36 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menanggapi kasus penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau daycare yang viral belakangan ini. Pemkot menekankan pentingnya standarisasi daycare.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, seluruh daycare di Kota Depok harus menerapkan standarisasi ramah anak.

"Daycare di Depok harus standarisasi ramah anak. Kami dalam waktu dekat ini akan lakukan sosialisasi itu. Sehingga hal sama tidak terjadi lagi," kata Nessi, saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Nessi menuturkan, standarisasi ramah anak ini antara lain infrastruktur ramah anak, pengasuh yang paham tentang tumbuh kembang anak, dan juga bekerja sama dengan psikolog ternama.

Pemkot Depok, lanjut Nessi, berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi tentang standarisasi tersebut. Ini untuk memberikan edukasi kepada pemilik daycare agar mereka dapat menyediakan fasilitas yang benar-benar ramah anak dan mendukung perkembangan anak.

"Kami ingin memastikan bahwa semua daycare di Depok aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik," kata Nessi.

Dia menambahkan, dalam kasus penganiayaan balita di daycare ini, pihaknya memberikan pendampingan psikologi ke korban baik anak dan orang tuanya.

"Kami beri pendampingan psikologi ke pihak korban telah disiapkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Nessi.

Nessi juga menyebutkan, DP3AP2KB Depok dalam kasus ini konsentrasi pada pihak korban. Namun jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, pihaknya siap membantu pendampingan ke tersangka, sebab tersangka sedang dalam kondisi hamil.

"Kami konsentrasi kepada korban dan keluarganya. Kalau dibutuhkan untuk proses membantu polisi kita siap memberikan pendampingan ke tersangka," kata Nessi.

Sementara itu Disdik Kota Depok menegaskan daycare tempat dua balita dianiaya oleh MI tidak memiliki izin operasional penitipan anak. Bahkan Disdik Kota Depok merekomendasikan untuk ditutup. "Disdik merekomendasikan untuk ditutup lembaga ini," kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah.

Siti mengatakan izin operasional daycare itu hanya kelompok bermain. Karena itu, Wensen School, tegas Siti, tidak mengantongi izin penitipan anak. "Daycare tidak berizin, jelas ya, jadi KB aja, Kelompok Bermain aja," kata Siti. (CK -01)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Tags:
Pemkot Depokkasus penganiayaan balita depokkota depokdaycaretempat penitipan anakdaycare ramah anak

Administrator

Reporter

Umar Mukhtar

Editor