Kejiwaan Tersangka Penganiayaan 2 Balita di Penitipan Anak Depok Bakal Diperiksa, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat 02 Agu 2024, 15:49 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Poskota/ M Irwan) 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Poskota/ M Irwan) 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - MI, tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diperiksa kejiwaannya. 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan motif tersangka yang tega menganiaya balita itu masih didalami.

"Motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," kata Arya, Jumat, 2 Agustus 2024. 

Arya mengatakan tersangka dalam pemeriksaan mengaku menyesali perbuatannya.  Bahkan tersangka MI tidak membantah tindakan yang terekam kamera CCTV. 

"Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya)," ucapnya. 

Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan.

"Baru dua korban saat ini," ucapnya. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki.(CK -01) 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update