DEPOK.POSKOTA.CO.ID - MI tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau daycare di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya yang drop.
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita antarkan ke RS Kramatjati," kata Arya kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Arya mengatakan polisi hari ini telah memeriksa para saksi di sekitar tempat penitipan anak.
"Hari ini agenda pemeriksaan masih seperti kemarin, pemeriksaan orang tua korban dan saksi-saksi di sekitarnya," kata Arya.
Ketika ditanya soal ada ancaman terhadap para saksi atas kasus tersebut, Arya menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan saksi yang diancam.
"Sampai saat ini saya belum terima laporan ada saksi yang diancam," ucap Arya.
Arya menambahkan para saksi kasus ini yang merasa terancam akan mendapatkan bantuan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita punya LPSK kalau mereka (saksi) merasa terancam," kata Arya.
Arya berharap proses penyidikan kasus ini semua pihak membantu karena kasus ini melibatkan anak.
Arya juga menegaskan kasus ini terus berjalan dan jangan ada pihak yang menghalangi .